Bendahara DPD I Partai Demokrat Sulawesi Utara, Mor Dominus Bastiaan meminta kadernya agar menjalani proses hukum yang sesuai dengan prosedur yang sudah tertera.
Menurut Mor, yang bersangkutan wajib memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, termasuk memberikan penjelasan kepada kepolisian terkait dengan kasus yang ditudingkan terhadapnya.
“Hormati proses hukum yang berjalanIlustrasi Pelecehan Seksual. Harus ikuti semua prosedurnya. Berikan penjelasan dengan baik dan sesuai dengan kondisi yang terjadi,” kata Mor.
Sebelumnya, MM, legislator Partai Demokrat yang juga pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dilaporkan ES (30) warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya.Dalam laporannya, ES menyebutkan jika MM memegang bagian pipi, paha dan juga area organ intimnya, ketika bertemu di salah parkir toko roti yang ada di Kota Tomohon.
Tak hanya itu, ES juga melaporkan adanya tindakan dugaan pelecehan seksual secara verbal saat itu.
MM, warga Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon, Kota Tomohon sendiri membantah jika dirinya telah melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan.Dikatakan MM, laporan tersebut sama sekali tidak benar.