Partaiku.id – Menkominfo Johnny G diperiksa selama kurang lebih 9 jam oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (14/2). Plate memasuki gedung Kejagung sekitar pukul 08.50 WIB dan keluar pada pukul 18.00 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Plate mengklaim telah memberikan semua hal yang dia ketahui terkait masalah proyek Bakti Kominfo.
‘’Hari ini, saya mendatangi pengadilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan. Sebagai warga negara Indonesia dan sebagai Menteri Komunikasi RI, saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang dilakukan di Kejagung terkait dengan permasalahan hukum dalam pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo sebagai organisasi non eselon,’’ katanya usai pemeriksaan.
Plate mengatakan kehadiran dirinya dalam pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk warga negara yang patuh terhadap hukum. Ia juga mengklaim telah memberikan semua hal yang dia ketahui terkait masalah tersebut kepada penyidik dengan sebenar-benarnya.