Partaiku.id – Pesawat Susi Air dikeluarkan dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Pihak Susi Air buka suara soal peristiwa tersebut.
Video sejumlah petugas Satpol PP mengeluarkan pesawat Susi Air dari hanggar di Malinau diunggah oleh Susi Pudjiastuti. Menurut Susi, pesawat dikeluarkan paksa oleh Satpol PP setelah Susi Air menyewa hanggar selama 10 tahun.
Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, menyebut peristiwa itu terjadi hari ini pukul 09.00 WIB. Donal juga menjelaskan duduk perkara versi pihak Susi Air yang terjadi hingga pesawatnya dikeluarkan oleh Satpol PP.
“Tentu saja Susi Air kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Malinau, termasuk dengan komunikasi yang kami nilai buruk. Hanggar itu sudah 10 tahun disewa oleh Susi Air. Itu memang hanggar di mana pesawat-pesawat Susi Air dirawat, maintenance selama ini. Kenapa ada di situ? Karena juga melayani penerbangan-penerbangan masyarakat perintis, daerah-daerah kecil di Malinau. Tentu saja kami kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Malinau, padahal Susi Air sejak November 2021 sudah mengajukan permohonan untuk memperpanjang sewa hanggar tersebut,” ujar Donal kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).