Sebelumnya, 88 Antiteror Polri mengatakan bahwa salah seorang tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Bengkulu merupakan Ketua Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah tersebut.
Total tiga tersangka yang ditangkap oleh polisi di Bengkulu pada Rabu kemarin (9/2). Mereka antara lain CA, R, dan M.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa CA dibantu oleh kedua rekannya M dan R selama melakukan perekrutan anggota baru.
Belakangan, Partai Ummat mengkonfirmasi bahwa salah satu dari tiga terduga teroris yang ditangkap itu merupakan kader mereka yang berinisial RH.
Partai Ummat juga menyatakan akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada RH.
“DPW Partai Ummat Bengkulu sudah intensif melakukan bantuan hukum sejak RH ditangkap,” kata Muhajir.
(iam/isn)


