Partaiku.id – Kelompok relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 menyatakan bakal menemui MPR untuk mendorong pelaksanaan amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 terkait perubahan periodisasi maksimal masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode. Langkah ini mereka tempuh setelah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menambah daftar kelompok masyarakat yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat tiga periode.
“Artinya, Jokpro tidak sendirian. Semakin hari, semakin banyak yang ikut menyuarakan Jokowi tiga periode, mulai dari munculnya kelompok relawan baru, sikap positif elite politik dan terakhir datang dari Apdesi,” ucap Sekretaris Jenderal Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/3).
“[Kami] akan mendorong MPR agar segera melaksanakan amandemen UUD 1945 terkait periodisasi jabatan presiden yang semula dua menjadi tiga periode,” tambahnya.
Ia menyimpulkan, dukungan Apdesi membuat jumlah masyarakat yang setuju Jokowi menjabat presiden tiga periode bertambah 83.381 orang.
Jika dalam satu desa terdapat 300 warga yang mendukung langkah Apdesi, menurut Timothy, maka jumlah masyarakat yang mendukung Jokowi menjabat presiden tiga periode telah mencapai lebih dari 25 juta orang.