Partai Solidaritas Indonesia

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Kader PSI, Dikukuhkan di Solo

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Kader PSI, Dikukuhkan di Solo
Partaiku.id – Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep akan menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Sabtu (23/9). Acara ini dijadwalkan berlangsung di kediaman Presiden Jokowi di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kota Surakarta, Sabtu (23/9) siang.

Pada pukul 11.15 WIB, lokasi kediaman Presiden Jokowi masih sepi, tetapi Kantor DPD PSI Solo di Jalan Letjend Suprapto sudah lebih hidup dari biasanya. Beberapa anggota PSI terlihat mengenakan kaos dengan gambar Kaesang dan tulisan “Welcome Bro K.”

Ketua DPD PSI Solo, Antonius Yogo Prabowo, mengungkapkan bahwa KTA PSI untuk Kaesang akan diserahkan langsung oleh jajaran DPP PSI. Dia juga menyebut bahwa jajaran DPP PSI telah tiba di Solo sejak Jumat (22/9) malam, dan saat ini mereka masih menunggu arahan lebih lanjut dari Sumber.

Sebelumnya, kabar mengenai Kaesang bergabung dengan PSI telah menjadi pembicaraan sejak akun Instagram @PSI_ID mengunggah sosok “Mawar,” yang diduga merupakan Kaesang, dan menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam politik. PSI Solo kemudian mengonfirmasi bahwa sosok tersebut adalah Kaesang, meskipun DPP PSI pusat hingga saat ini belum mengonfirmasi sosok Mawar.

Kantor PSI Solo juga telah memasang baliho besar dengan wajah Kaesang, putra Jokowi, dengan ucapan ‘Selamat Datang Bro Kaesang.’

Jokowi, yang merupakan kader PDIP, telah menyatakan bahwa Kaesang telah meminta restu keluarga untuk bergabung dengan PSI. Namun, Jokowi tidak menjelaskan apakah dia sendiri merestui Keasang’s keputusan untuk bergabung dengan PSI.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, pada Kamis (21/9), menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentar banyak karena belum ada konfirmasi resmi mengenai Keasang’s keputusan bergabung dengan PSI. Ia juga menyebut bahwa pihaknya akan bertanya langsung kepada Kaesang mengenai isu ini. Puan saat itu enggan menjawab pertanyaan tentang aturan ‘satu keluarga satu partai’ di PDIP.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker