Partaiku.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tak mengakui keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) sebagai wadah aspirasi mahasiswa. BEM SI mengkritik PMI yang menggunakan nama mahasiswa, meski partai tersebut sudah terdaftar badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
“Partai Mahasiswa Indonesia kita tolak dan kecam keras pemakaian nama mahasiswa sebagai partai. Kita tak akan pernah memandang partai ini ada,” kata Koordinator BEM SI, Kaharuddin, Senin (25/4).
Menurut Kaharuddin, mahasiswa tak perlu terlibat politik praktis. Mahasiswa bergerak dengan mengusung idealisme dan independensi sebagai gerakan moral ekstra parlementer.
“Karenanya kita harus jaga independensi. Jangan sampai mahasiswa ini justru terjerumus oleh politik praksis,” kata dia.
Di sisi lain, Kaharuddin mengimbau kepada mahasiswa jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan elite maupun partai politik. Prinsip ini, kata dia, seharusnya diketahui dan dipegang oleh para aktivis mahasiswa.
“Bahkan saya dan beberapa kampus ketika mencalonkan sebagai presiden mahasiswa atau ketua BEM, ada syarat dia tak boleh jadi anggota atau pengurus partai politik, ini jelas,” kata Kaharuddin.