Partai Mahasiswa Indonesia telah mendapatkan status sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM. Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya merilis daftar 75 partai yang telah berbada hukum untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam daftar tersebut, Partai Mahasiswa Indonesia berada di urutan 69.
Di jajaran pengurus ada nama Eko Pratama sebagai Ketua Umum Partai Mahasiswa. Sementara Mohammad Al Hafiz sebagai Sekertaris Jenderal, dan Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum.
(rzr/wis)
Page 2 of 2