Partai Amanat NasionalPartai Demokrasi Indonesia PerjuanganPartai DemokratPartai Gerakan Indonesia RayaPartai Golongan KaryaPartai Kebangkitan BangsaPartai Nasdem

Kamaruddin Amin Buka Suara Pemkot Ternate Gelar Salat Iduladha 9 Juli

Kamaruddin Amin Buka Suara Pemkot Ternate Gelar Salat Iduladha 9 JuliPartaiku.id – Direktur Jendral (Dirjen) Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, Hal itu Ia sampaikan merespons adanya kabar bahwa Pemkot Ternate menetapkan tanggal pelaksanaan salat Iduladha 1443 H pada 9 Juli 2022. “Kami menghimbau masyarakat, terutama lembaga pemerintah, agar mengikuti keputusan pemerintah,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan bahwa keputusan yang diambil Kementerian Agama soal tanggal jatuhnya Hari Raya Iduladha pada 10 Juli telah melalui standar akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengatakan kriteria ketinggian hilal dan elongasi untuk menentukan awal bulan hijriah sudah berdasarkan kesepakatan Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Diketahui, Kemenag mulai tahun ini menggunakan kriteria MABIMS dalam menentukan kriteria hilal. Kriteria itu yakni tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

“[Kriteria MABIMS] setelah melalui proses dan diskusi panjang tim ahli dari masing masing negara,” kata dia.

Terpisah, Plh. Kakanwil Kemenag Maluku Utara Amar Manaf mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajarannya dalam hal ini Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara, terkait waktu perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H, termasuk di dalamnya Sholat Ied.

Amar menjelaskan terkait Keputusan Meteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang penetapan 1 Zulhijjah dan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H/2022 M.

“Pemerintah Melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Zulhijjah 1443 H jatuh pada hari Jumat 1 Juli 2022, dengan demikian maka Hari Raya Iduladha 1443 H jatuh pada 10 Zulhijah 1443 H, atau pada hari Ahad, 10 Juli 2022,” ujar Amar dalam laman resmi Kemenag Maluku Utara dikutup.

Amar menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Maluku Utara untuk selanjutnya berkoordinasi dengan bupati/wali kota di Kabupaten/Kota masing-masing terkait dengan penetapan pelaksanaan Iduladha 1443 H.

Di tempat yang sama, Sekda Pemda Malut Syamsudin mengatakan agama merupakan urusan pemerintah pusat yang tidak bisa diserahkan ke daerah.

Sehingga, pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota harus mematuhi keputusan yang telah ditetapkan dalam hal ini adalah terkait dengan waktu pelaksanaan Salat Iduladha 1443 H/2022 M yang jatuh pada hari Ahad, 10 Juli 2022.

Dalam rapat tersebut, Samsuddin juga memberikan arahan kepada Biro Kesra agar segera menyiapkan Surat Edaran Gubernur kepada seluruh bupati/wali kota agar melaksanakan penetapan pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan Salat Iduladha 1443 H/2022 M tersebut.

Sebagai informasi, Pemkot Ternate melalui rapat koordinasi dengan Kemenag Ternate, MUI, dan PHBI Ternate dikabarkan menetapkan pelaksanaan salat Iduladha 1443 Hijriah, jatuh pada Sabtu (9/7). Tempat pelaksanaan salat pun sudah ditentukan yaitu di Stadion Gelora Kieraha Ternate.

(DAL/DAL)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker