Amar menjelaskan terkait Keputusan Meteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang penetapan 1 Zulhijjah dan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H/2022 M.
“Pemerintah Melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Zulhijjah 1443 H jatuh pada hari Jumat 1 Juli 2022, dengan demikian maka Hari Raya Iduladha 1443 H jatuh pada 10 Zulhijah 1443 H, atau pada hari Ahad, 10 Juli 2022,” ujar Amar dalam laman resmi Kemenag Maluku Utara dikutup.
Amar menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Maluku Utara untuk selanjutnya berkoordinasi dengan bupati/wali kota di Kabupaten/Kota masing-masing terkait dengan penetapan pelaksanaan Iduladha 1443 H.
Di tempat yang sama, Sekda Pemda Malut Syamsudin mengatakan agama merupakan urusan pemerintah pusat yang tidak bisa diserahkan ke daerah.
Sehingga, pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota harus mematuhi keputusan yang telah ditetapkan dalam hal ini adalah terkait dengan waktu pelaksanaan Salat Iduladha 1443 H/2022 M yang jatuh pada hari Ahad, 10 Juli 2022.
Dalam rapat tersebut, Samsuddin juga memberikan arahan kepada Biro Kesra agar segera menyiapkan Surat Edaran Gubernur kepada seluruh bupati/wali kota agar melaksanakan penetapan pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan Salat Iduladha 1443 H/2022 M tersebut.