Menurut dia, dugaan informasi itu sekaligus memperjelas terkait kondisi ketersediaan stok minyak goreng di masyarakat. Kamhar berujar, dengan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), stok minyak dalam negeri mestinya bisa dikendalikan.
“Kita adalah negara penghasil CPO dan minyak goreng berbahan baku sawit terbesar di dunia dengan kebutuhan nasional hanya 30 persen dari total produksi, 70 persen untuk ekspor. Tak masuk akal jika terjadi kelangkaan dan kemahalan di dalam negeri,” katanya.
Anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu sebelumnya mengaku memiliki informasi terkait dugaan aliran dana kasus izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO untuk ide penundaan Pemilu dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Dia berujar dugaannya itu bisa dilihat dari deklarasi yang digelar sejumlah petani plasma untuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut informasi yang ia dapat, petan-petani tersebut dibina korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah.
“Sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu,” kata Masinton kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4).