Partaiku.id – Heru Budi Hartono mengatakan Ia akan menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
“Ya, kan di sini ada pejabat pelaksana harian,” kata Heru di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10).
Namun, Heru mengaku belum tahu sosok yang bakal ditunjuk sebagai pelaksana harian Kasetpres nantinya. Ia mengatakan kemungkinan para deputi di Kasetpres berpeluang menjabat pelaksana harian.
“Kan plh-nya bisa pak deputi, bu deputi, bisa Karo Protokol. Itu kita serahkan ke Pak Mensesneg,” kata dia.
Presiden Joko Widodo telah memilih Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Anies akan mengakhiri masa tugasnya sebagai gubernur pada 16 Oktober mendatang usai menjabat selama lima tahun.
Penunjukan penjabat kepala daerah ini dilakukan pemerintah karena pilkada baru akan digelar secara serentak pada 2024.
Heru dijadwalkan akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat pada 17 Oktober 2022.
(rzr/tsa)