Partaiku.id – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Balikpapan, Syamsudin alias Aco menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 10 Februari 2022..
Aco diminta keterangan seputar kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas’ud. Aco diperiksa di Lapas Tanah Grogot Kabupaten PPU.
“Untuk saksi Syamsudin alias Aco (Sekjen DPC Demokrat), pemeriksaan dilakukan di Lapas karena saat ini masih menjalani pidana,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).
Ali mengatakan, Aco didalami soal dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima Abdul Gafur dari para kontraktor proyek di Pemkab PPU.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang untuk Tsk AGM yang berasal dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab PPU dan nilai persentase bervariasi,” kata Ali.
KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.