Dilanjutkan dia, tindakan-tindakan yang mengacu pada kekerasan baik bully secara verbal maupun fisik harus jauh-jauh dihindari, apalagi di era modern saat ini. Sebab, jika sudah ada kejadian seperti itu di sekolah maka bisa sangat berdampak buruk bagi peserta didik dan juga sekolah secara umum.
“Hal seperti itu tidak dapat ditolerir dengan apapun alasannya. Dan kejadian yang terjadi di SMKN 3 Tangsel ini harap dijadikan sebagai pengalaman berharga bagi semua pihak. Harapan kita semua, tidak ada lagi kejadian serupa baik dilakukan oleh pihak oknum guru maupun sesama murid di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Kejadian yang menimpa AN telah diadukan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Senin 24 Oktober 2022. Disebutkan dalam laporan itu ada 3 orang guru yang membully siswi kelas 3 itu di salah satu ruang sekolah.
P2TP2A telah mendatangi sekolah dan mengonfirmasi soal aduan orang tua AN. Ketiga guru pun turut dimintai keterangan. Mediasi sempat dijalankan antara pihak sekolah dengan orang tua siswi meski akhirnya berjalan buntu.
Pihak SMKN 3 Tangsel sendiri sudah mengklarifikasi tuduhan bully verbal tersebut. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Toni, menyebut ada kesalahan persepsi dari AN saat mendengar teguran dari ketiga guru saat kejadian.