Partaiku.id – Drama kasus Djoko Tjandra memasuki babak baru. Sejumlah nama yang terseret dalam kasus itu pun kini ditetapkan sebagai tersangka.
Satu di antaranya adalah jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait pelarian Djoko Tjandra.
Komisi Kejaksaan (Komjak) menyarankan kasus Jaksa Pinangki diserahkan ke KPK. Sementara KPK menanti inisiatif penyerahan dari Kejaksaan Agung. Anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung diberi kesempatan menggarap kasus ini.
“Saya pikir kita nggak perlu terburu-buru, jangan emosional. Ini Kan semua sedang berjalan baik yang di Bareskrim maupun yang di Kejagung, nanti ada waktu evaluasinya,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Politikus Gerindra ini menyadari ada banyak suara sumbang soal penanganan kasus ini. Namun dia meminta publik menyadari Kejaksaan Agung membuat kemajuan di kasus ini.
“Buktinya bisa jadi tersangka, tadinya kan orang underestimate. Ini kan masih kick off, santai saja, ini main panjang,” ujar Wakil Rakyat dari daerah pemilihan DKI 1 ini.
Dia mengatakan Komisi III selalu mengawasi kasus ini. Rapat resmi membahas kasus ini di DPR akan digelar pekan depan.