• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Kasus Prostitusi Artis Cassandra Angelie, DPR Kaji Pemidanaan Pelanggan di RKUHP

Kasus Prostitusi Artis Cassandra Angelie, DPR Kaji Pemidanaan Pelanggan di RKUHP

by Partaiku 008
January 4, 2022
in Partai Persatuan Pembangunan

Kasus Prostitusi Artis Cassandra Angelie, DPR Kaji Pemidanaan Pelanggan di RKUHPPartaiku.id – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menimbang pemidanaan konsumen jasa prostitusi dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).”Nah ini yang nanti tentu karena RKUHP ini belum kita sahkan dan kemudian akan diajukan kembali ke DPR akan kita lihat ya. Apakah kemudian akan kita buka kembali pembahasan tentang keseimbangan dalam kasus prostitusi,” kata dia, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/1).

“Kalau ditanya pribadi ke saya, saya setuju ya. Setuju agar prostitusi ini kemudian juga harus tercipta keseimbangan, komprehensif lah jangan satu pihak,” sambungnya.

Arsul berpendapat moralitas menjadi tidak jelas bila tindak pidana prostitusi hanya menjerat satu pihak saja, yakni produsen.

BacaJuga

Mahkamah Partai Cabut Pelaksanaan Muswilub di Empat DPW PPP

PPP Pastikan Muktamar Berjalan Lancar, Tak Ada Gangguan Jelang Pelaksanaan

“Karena itulah dalam pembahasan RKUHP di periode lalu kami di Komisi III DPR juga menerima aspirasi agar dalam soal prostitusi dituntaskan ada keseimbangan, ada keadilan. Kalau katakanlah dalam tanda kutip produsennya juga bisa dijerat, mestinya konsumennya juga dijerat sebagai sebuah tindakan pidana,” kata Waketum PPP itu.

Sebelumnya, kasus prostitusi dengan tersangka artis Cassandra Angelie yang terjerat kasus prostitusi online mendorong sejumlah pihak, termasuk Komnas Perempuan, mengeluarkan desakan pemidanaan pelanggannya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Cassandra AngelieDPR Kaji Pemidanaan Pelanggan di RKUHPKasus Prostitusi Artis Cassandra Angelieprostitusi
Previous Post

Fraksi Demokrat Didik Mukrianto Ingatkan Bahaya Polri Dipolitisasi di Bawah Kemendagri

Next Post

Ahmad Sahroni Minta Polisi Adil Proses Laporan ke Husin Shihab

Related Posts

Mahkamah Partai Cabut Pelaksanaan Muswilub di Empat DPW PPP

July 15, 2025
0

PPP Pastikan Muktamar Berjalan Lancar, Tak Ada Gangguan Jelang Pelaksanaan

June 18, 2025
0

Desakan Konsolidasi Menuju Muktamar: Plt Ketum PPP Mardiono Diminta Prioritaskan Agenda Partai

February 24, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.