Partaiku.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, meminta Pemkot Bandung tidak melakukan pembiaran atas kasus dugaan pungutan liar yang terjadi di makam khusus covid-19 cikadut.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang Menyatakan Pemkot Bandung harus bertanggung jawab atas dugaan pungli yang terjadi di TPU Cikadut.
Ahli waris yang akan menguburkan keluarganya karena covid-19 jangan dihadapkan pada kondisi keterpaksaan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung, menyebut kasus pungutan liar jenazah covid-19 di TPU Cikadut sebagai kesalapahaman, karena adanya kesepakatan dengan korban.
Semantara itu, Pengamat Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan, menyayangkan adanya praktik pungli di TPU covid-19.
Terkait kasus ini, Agustinus meminta agar negara menjamin hal-hal seperti ini tak terulang lagi.
Kasus ini sebelumnya menjadi viral di media sosial atas adanya bukti pembayaran dan rekaman percakapan kepada salah satu keluarga yang akan memakamkan jenazah keluarganya.