Partaiku.id – Kendati sebelumnya Mahkamah Agung (MA) sudah menolak gugutan judicial review AD/ART Partai Demokorat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kubu Moeldoko tak kenal kata kapok.
Bahkan, mereka sudah siap untuk melayangkan guguatan baru terhadap kubu AHY tersebut.
Rencana gugutan itu terkait perubahan nama pendiri Partai Demokorat yang dilakukan kubu AHY.
“Kami sedang mempersiapkan gugatan baru atas perubahan nama pendiri Partai Demokrat oleh SBY dan AHY,” ungkap kubu Moeldoko, Hengky Luntungan, Rabu (10/11).
Hengky menyatakan, gugatan perubahan nama pendiri partai berlambang bintang mercy itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“(Gugatan) Akan kami lakukan dalam waktu dekat. Kami tetap berjuang untuk mengembalikan Partai Demokrat pada marwah pendiri PD,” tegasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mundur meski pengadilan berkali-kali menolak permohonan gugatannya.
“Kami tidak akan pernah mundur sebagai pendiri Partai Demokrat, walaupun putusan pengadilan seandainya akan memperkuat kubu Cikeas merampok PD,” tandasnya.
Seperti diketahui, MA menolak judicial review AD/ART Partai Demokrat kepengurusan Ketua Umum AHY. Perkara itu tercatat dengan nomor 39 P/HUM/2021. (*)