Partaiku.id – Menurut Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tunggakan (outstanding) pinjaman online (pinjol) di Indonesia per Mei 2023 menembus angka Rp51,46 triliun. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan bahwa tingginya angka itu merupakan dampak dari kemudahan yang diberikan pinjol dalam pembiayaan.
“Contoh kasus, memang di Jawa Barat pinjaman online itu memang besar bahkan mungkin terbesar di Indonesia, nilainya lebih dari Rp10 triliun. Kenapa dia bisa tumbuh dan berkembang? Tentunya karena ada kemudahan,” ujar politisi yang akrab disapa Hergun itu.
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu lantas membandingkan kemudahan pinjaman online dari perusahaan teknologi keuangan dengan pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan. Disampaikannya bahwa masalah agunan masih menjadi polemik dalam praktek pembiayaan oleh perbankan.
“Kami coba bertanya juga dengan kawan-kawan perbankan, rata-rata yang dihadapi itu tentang masalah agunan. Kalau toh di situ ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang katanya (pembiayaan) sampai Rp25 juta itu tidak menggunakan agunan tapi pada kenyataannya para bankir ini agak enggan untuk menyerahkan pinjaman kepada masyarakat. Kenapa? Karena si Bank sendiri perlu kepastian, perlu kenyamanan dan keamanannya, apalagi perbankan ini aturan mainnya sudah baku,” jelas legislator Dapil Jawa Barat IV itu.