“Syarat utama tadi kita pasang di Jalan Tol Bali Mandara dalam rangka G20. Saya meminta kepada Dirut BUMN untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya di sepanjang Jalan Tol Bali Mandara, sebagai penanda dimulainya penggunaan PLTS di wilayah Provinsi Bali dan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali energi bersih. Kedepan akan kita jalankan,” tambah Koster.
Ketika menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Koster mengatakan sudah menggunakan kendaraan listrik sejak awal tahun. Menurut Gubernur kendaraan listrik ini nyaman digunakan.
“Nyamanlah menggunakan kendaraan listrik. Biayanya setengah dari harga biaya operasional. Kalau minyaknya ini, kalau beli minyak Rp100 ribu, ini cuma menghabiskan Rp20 ribu,” imbuhnya.
Koster telah menginstruksikan kepada Bupati dan Wali Kota di seluruh Provinsi Bali untuk menggunakan kendaraan listrik. Hal tersebut juga diperkuat oleh Instruksi Presiden Jokowi.