Muchdi Pr kemudian mendaftarkan kepengurusan Partai Berkarya hasil Munaslub ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan disetujui lewat penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait perubahan struktur kepengurusan pimpinan pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.
Namun, Tommy tidak terima dan menggugat ke PTUN Jakarta. Gugatan itu dikabulkan pada Februari 2021 silam, demikian di tingkat banding. Namun, gugatan tersebut kandas di tingkat kasasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari pihak Tommy terkait hasil Kasasi MA tersebut. telah menghubungi Sekjen Berkarya, Priyo Budi lewat pesan singkat dan telepon namun tak direspons.
(thr/fra)