• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Keputusan Presiden Tentukan Tanggal Pencabutan Status Ibu Kota Jakarta

Keputusan Presiden Tentukan Tanggal Pencabutan Status Ibu Kota Jakarta

by Partaiku 008
February 22, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Bila Keputusan Presiden sesuai pasal 39 Ayat 1 ini resmi ditetapkan, Pasal 3 (tentang kedudukan sebagai ibu kota), 4 (tentang daerah khusus dan daerah otonom), dan 5 (tempat kedudukan perwakilan negara asing) dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dicabut.

“Ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 41 ayat 1.

Kemudian, selambat-lambatnya 2 tahun sejak Keputusan Presiden ditetapkan, UU No. 29 Tahun 2007 akan diubah menyesuaikan dengan aturan dalam UU IKN.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Perubahan undang-undang sebagaimana dimaksud pada ayat (21) mengatur kekhususan Jakarta,” bunyi pasal 41 ayat 4.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara. Kesepakatan itu tertuang dalam UU IKN.

Dengan undang-undang tersebut, pemerintah akan memulai pemindahan ibu kota negara. Presiden Joko Widodo menargetkan upacara peringatan hari ulang tahun kemerdekaan tahun 2024 digelar di IKN Nusantara.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #PDIPIKN NusantaraKeputusan Presiden Tentukan Tanggal Pencabutan Status Ibu Kota JakartaPresiden Joko Widodo
Previous Post

Ahmad Erani Mustika Resmi Jabat Kasetwapres

Next Post

Istri Almarhum Oded dan Ketua DPD PKS Khairullah Diusulkan Jadi Wakil Wali Kota Bandung

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.