“Atau diserahkan kepada swasta yang juga ternyata dalam sekian tahun tidak berjalan dengan baik,” ucapnya.
Oleh sebab itu, salah satu solusi pembiayaan pembangunan infrastruktur yakni melalui Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesian Investment Authority (INA). Melalui sovereign wealth fund tersebut, pemerintah akan mengundang investor luar untuk mendorong optimalisasi aset infrastruktur di Indonesia.
Adapun, peran INA tidak hanya untuk menarik investasi dari luar dalam bentuk ekuitas, melainkan juga untuk menanamkan dana investasi untuk proyek strategis nasional.
Hingga saat ini, setidaknya ada 54 proyek jalan tol di seluruh Indonesia, yang dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Berdasarkan RPJMN 2020-2024, dana yang dibutuhkan untuk infrastruktur mencapai Rp6.445 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN hanya bisa menyediakan sekitar 37 persen untuk pendanaan.
“APBN dalam hal ini menyediakan Rp2.385 triliun atau 37 persen dari kebutuhan. Ini belum lagi saat negara menghadapi shock seperti pandemi di mana dana APBN terpaksa dan dipaksa kemudian berpindah prioritas,” jelasnya.