• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Ketua Dewan Perwakilan Daerah Minta Jokowi Perintahkan MK Lepas Ambang Batas Presiden

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Minta Jokowi Perintahkan MK Lepas Ambang Batas Presiden

by Partaiku 008
May 29, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Minta Jokowi Perintahkan MK Lepas Ambang Batas PresidenPartaiku.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti mengaku siap bersaing di Pilpres 2024 sambil meminta Presiden Joko Widodo untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya ini menjemput takdir, jadi tenang aja. Kalau memang takdir saya [jadi] presiden, tidak ada yang bisa menghalangi,” ujarnya, di ajang Musyawarah Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur, di Grand Empire Palace Surabaya.

Soal partai yang bakal mengusungnya nanti, La Nyalla mengaku tak ambil pusing. “Soal partai biar Allah SWT yang mencarikan nanti, tenang aja,” selorohnya.

Kendati demikian, La Nyalla mengaku dirinya berusaha dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa menghapus aturan ambang batas presiden alias presidential threshold (PT) yang tercantum dalam Pasal 222 UU Pemilu.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Kami harus sadar bahwa MK didirikan untuk menegakkan dan menjaga konstitusi, di pasal 6A [Amandemen UUD 1945] tidak ada sama sekali yang memberi ambang batas calon presiden 20 persen. Tapi kenapa di Undang-undang nomor 7 tahun 2017 di pasal 222 itu ada ambang batas 20 persen,” kata dia.

“Di sinilah presiden saya harap untuk ikut turun tangan melakukan tindakan positif, salah satunya perintahkan MK lepas pasal 222 yang melanggar konstitusi,” lanjut mantan Ketua PSSI itu.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: #Ketua Dewan Perwakilan Daerah Minta Jokowi Perintahkan MK Lepas Ambang Batas Presiden#La Nyalla Mattalitti#PDIPPresiden Joko Widodo
Previous Post

Elite PKB Klaim Akar Rumput Sempat Mau Usung Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar 2024

Next Post

Ramai Kritik Menko Marves Urus Minyak Goreng, Bisa Picu Konflik Kepentingan

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.