“Saya kira tidak perlu berkoordinasi. Kecuali memang saya dipanggil DPP. Toh di pemberitaan itu, kan memang tidak ada pernyataan dari DPP Partai Demokrat,” ujarnya.
Endang menjelaskan, DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung sudah tidak memiliki kewenangan apa-apa setelah selesai melakukan tugasnya untuk melakukan penjaringan bakal calon wakil bupati. Pasalnya, untuk keputusan rekomendasi ada di tangan DPP Partai Demokrat.
“Sementara sebelum ada keputusan atau instruksi dari DPP, saya masih komitmen bersama dengan PKB-Nasdem yang sepakat mengusung Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan,” ucapnya.
Mengenai kemunculan figur Dina Lorenza tanpa melalui proses penjaringan, Endang mengatakan hal itu bisa saja terjadi. Sebab, penjaringan bukan satu-satunya pintu masuk untuk pencalonan.