Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani meminta ingin adanya mekanisme yang menjamin APD diterima dengan tepat sasaran.
“Kita tidak boleh berasumsi saat APD sudah dikirim akan otomatis tiba di rumah sakit yang membutuhkan. Perlu ada mekanisme untuk memastikannya,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).
Menurutnya tugas untuk mengawal proses itu ada di tangan Kementerian Dalam Negeri, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan pemerintah daerah. Selain memastikan lancarnya distribusi, pemerintah pusat dan pemda juga dituntut menyalurkan APD secara cepat.
Oleh sebab itu dia menilai perlu ada pendataan berbasis teknologi real time. Rumah sakit yang membutuhkan pun bisa segera menyampaikan permintaannya dan terdata secara cepat.
“Saya yakin itu dapat dilakukan dengan penggunaan data akurat, penyederhanaan proses pengiriman, dan mekanisme pengawasan dari hulu ke hilir,” ucapnya.