Ketua Fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, perlu kajian mendalam apabila MPR ingin menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara ( GBHN).
“Karena bicara GBHN adalah korelasinya dengan amandemen, yang sesungguhnya GBHN itu dalam kacamata kami itu sesuatu arah kebijakan untuk pembangunan jangka panjang,” kata Agun saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta, (9/8/2019).
Menurut Agun, wacana menghidupkan kembali amandemen MPR harus mengkaji format GBHN yang bersifat regulasi. Dengan demikian, ada konsekuensi apabila GBHN itu tidak dilaksanakan.
Bagi Agun, MPR harus merancang GBHN yang akan masuk dalam UUD 1945 menjadi sebuah haluan negara yang memprioritaskan kemakmuran rakyat.
“Jadi bagaimana kita membuat GBHN itu sebagai sebuah garis-garis besar, sebagai haluan negara yang mengatur secara rinci, detail, turunan dari UUD, seperti sebesar kemakmuran rakyat,” ucapnya.
Selanjutnya, Agun mengakui GBHN itu penting untuk arah pembangunan Indonesia lima tahun ke depan. Namun, secara regulasi harus dikaji lebih mendalam.
“Secara filosofis itu penting, tapi secara regulasi, aturan, masih harus kita kaji lagi, tidak bisa serta-merta,” kata dia.