Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) RI Zulkifli Hasan mengatakan, MPR di bawah kepemimpinannya tengah membahas draf amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 terkait haluan negara dan perubahan tata tertib MPR.
MPR sendiri telah membentuk panitia ad Hoc sebelum pemilu terkait amandemen UUD 1945. Namun, sebagian besar anggota MPR berpendapat amandemen lebih baik dilakukan setelah pemilu.
“Mudah-mudahan bermanfaat bagi MPR periode mendatang,” ucap Zulkifli pada 18 Juli 2019.
Saat akhir masa jabatan MPR Periode 2014-2019 mendatang, dia akan membacakan rekomendasi pentingnya amandemen terbatas UUD NKRI Tahun 1945 dan perubahan Tata Tertib MPR.