Partaiku.id – Di tengah persiapan pesta demokrasi yang tinggal menghitung hari, dengan situasi dan kondisi yang juga cukup dinamis, pihak penyelenggara pemilihan umum yaitu KPU dan Bawaslu, diminta menjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif, mengingat di tengah persiapan yang cukup ketat, Pemerintah banyak mengeluarkan peraturan-peraturan yang membutuhkan kerja sama yang solid dari seluruh pihak.
Banyak sekali peraturan-peraturan yang tiba-tiba harus disesuaikan. Ini yang saya kira harus diantisipasi.
“Kami berpesan bagaimana supaya pertama koordinasi antara seluruh penyelenggara pemilu ini terutama KPU Bawaslu ini harus dijaga dengan baik. Jangan sampai mereka ini adalah lembaga penyelenggara pemilu yang merupakan satu kesatuan sebetulnya yang diatur dalam undang-undang itu, jadi memang harus ada komunikasi dan koordinasi yang intensif sehingga tidak ada saling over lapping, tidak ada saling mendiskreditkan dan segala macam,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/10/2023).
Doli, biasa ia disapa juga mengingatkan, pihak KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu agar bertindak sesuai aturan perundang-undangan yang ada, mengingat mereka merupakan pelaksana undang-undang yang harus bertindak sesuai peraturan teknis yang diintruksikan, dan jangan mengambil insisiatif apalagi membuat kebijakan tersendiri.