Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman: Idayati Khawatir Jokowi Tak Setuju karena Putusan UU Ciptaker

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman: Idayati Khawatir Jokowi Tak Setuju karena Putusan UU CiptakerPartaiku.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkapkan Idayati, adik Presiden Joko Widodo yang kini menjadi istrinya, sempat khawatir Jokowi tidak akan merestui hubungan mereka. Kekhawatiran itu disebabkan putusan MK pada November 2021 yang menyatakan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2022 inkonstitusional bersyarat.

“Waktu putusan UU Ciptaker, khawatir dia [Idayati]. ‘Gimana Mas kalau Masnya [Jokowi] enggak setuju?’,” kata Anwar menirukan percakapan dengan Idayati pada kuliah umum yang disiarkan kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (3/6).

“Ini saya ngomong apa adanya. Ya, karena putusan itu, putusan UU Ciptaker. Dia khawatir juga kalau berimbas kepada hubungan saya dan beliau,” sambungnya.

Namun, Anwar yakin Jokowi adalah sosok yang taat konstitusi. Dia percaya Jokowi tunduk pada konstitusi dan segala putusan yang dibuat MK.

Anwar menegaskan tak ada perbedaan perlakuan terhadap Jokowi. Anwar mengatakan putusan MK berlaku final dan mengikat bagi semua pihak.

“Putusan MK itu final and binding, tidak bisa siapapun. Mau presiden, menteri, apalagi menteri, bupati, wali kota, harus tunduk pada putusan MK. Beliau [Jokowi] sendiri juga menyadari,” ucapnya.

Anwar Usman menikah dengan Idayati di Graha Saba Buana, Solo, Kamis (26/5).

Pernikahan itu banyak dikritik karena dianggap berpotensi memicu konflik kepentingan. Bahkan, Anwar diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK usai pernikahan itu.

“Sebagai seorang negarawan, Ketua MK Anwar Usman mesti mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MK dan Hakim Konstitusi untuk menghindari potensi konflik kepentingan,” ucap Pelaksana tugas Ketua KoDe Inisiatif Violla Reininda, Senin (30/5).

(tsa)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker