Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, salah satu tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah ‘Ikut Melaksanakan Ketertiban Dunia yang Berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian Abadi, dan Keadilan Sosial’, sebagai bagian integral dari kesejahteraan dan keadilan sosial bagi bangsa Indonesia. Karenanya perang dengan alasan apapun selalu membawa petaka, kehancuran dan kesengsaraan, harus segera dihentikan.
Page 2 of 2