Partaiku.id – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti 1.828 aduan pekerja, lantaran belum menerima pembayaran THR di tahun 2022.
“Problemnya beragam, mulai dari pembayaran THR belum dilaksanakan, pembayaran tak penuh hingga pembayaran dicicil,” kata Bamsoet dalam keterangan persnya, Minggu (1/5/2022).
Untuk mengatasi persoalan itu, Ketua MPR RI ini mendorong Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) untuk menyelesaikan pengaduan tersebut.
“Segera memverifikasi semua aduan tersebut, agar tidak ada pengaduan ganda yang masuk seperti terkait perusahaan yang sama atau pengaduan berulang,” pintanya.
Waketum Partai Golkar ini juga meminta Kemenaker untuk berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Harus memanggil pimpinan perusahaan terkait guna menjelaskan kebenaran pengaduan tersebut, sekaligus mengambil langkah-langkah penyelesaian terkait masalah pembayaran THR pekerjanya, dengan harapan solusi yang baik dan tepat ditemukan antar pekerja dan perusahaan,” ucapnya.
Tak sampai disitu, Ketua DPR RI Ke-20 ini berharap pemerintah pusat memiliki komitmen, untuk aktif menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh aduan pekerja terkait permasalahan THR hingga tuntas.