Ia mengatakan, kesepakatan bangsa Indonesia untuk membentuk NKRI sebagai ikhtiar untuk memelihara kerukunan Agama dan mengatur kesejahteraan kehidupan bersama, adalah mengikat seluruh elemen bangsa.
“Pendirian NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia untuk mendirikan negara di wilayah ini. NKRI dihuni oleh penduduk yang sebagian besar beragama Islam, maka Umat Islam wajib memelihara keutuhan NKRI termasuk dari pemahaman-pemahaman radikal yang dapat merusak persatuan bangsa,” tandasnya.
Page 2 of 2