“Jadi yang terjadi bukan perdebatan. Yang terjadi adalah dialog yang saling mengisi satu sama lain. Itu penting sekali,” ucapnya.
Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu, dengan niatan yang sama akan memudahkan proses dialog hingga dapat menemukan titik temu yang disepakati DPR dan pemerintah.
Sebelumnya, Baleg DPR bersama pemerintah memasang target pembahasan RUU TPKS selesai pada 5 April 2022 mendatang.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas berharap pembahasan RUU TPKS bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yakni dengan pengambilan keputusan tingkat satu pada 5 April 2022.
“Dan di jadwal, kita akan melakukan rapat kerja kembali dalam rangka pengambilan keputusan itu tanggal 5 April. Jadi 5 April UU ini di Baleg sudah kita harapkan bisa selesai ya mudah-mudahan ada,” kata Supratman dalam Rapat Kerja bersama Menteri PPPA, Anak Bintang Puspayoga, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (24/3).
(cyn/ain)