Ketua PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto menyampaikan citra politik Presiden Jokowi jika sampai menerbitkan Perpu KPK.
Menurut dia, Presiden tak menghormati DPR jika menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk kembali ke UU KPK sebelum direvisi.
Sekretaris Fraksi PDIP di DPR tersebut menuturkan ada mekanisme uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi untuk mengevaluasi undang-undang yang sudah disahkan tapi dinilai melanggar konstitusi.
Maka Bambang Pacul, begitu dia biasa disapa, meminta para penolak revisi UU KPK mengajukan judicial review saja.T
“Bukan dengan perpu. Clear. Kalau begitu (perpu terbit) gimana? Ya, mohon maaf Presiden enggak menghormati kita, dong,” ucapnya di Gedung DPR, Senayan, hari ini, Jumat, 27 September 2019.
Sejumlah kalangan mendesak Jokowi menerbitkan perpu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi yang dinilai akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Kemarin, Kamis, 26 September 2019, Presiden Jokowi mengatakan akan mempertimbangkan mengeluarkan Perpu KPKkpk setelah pertemuan dengan para tokoh, termasuk budayawan, di Istana Merdeka.