Sebelumnya, Yaqut telah dilaporkan beberapa pihak ke kepolisian terkait pernyataan gonggongan anjing saat menjelaskan aturan sepiker masjid dan musala untuk azan dan kegiatan lainnya.
Yaqut diketahui menyatakan hal tersebut usai menghadiri pertemuan dengan tokoh agama, di Balai Serindit, Kediaman Gubernur Riau, Rabu (23/2) lalu.
Namun, Kemenag sudah mengklarifikasi bahwa Yaqut sama sekali tak membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing dalam pernyataannya tersebut.
(rzr/ugo)
Page 2 of 2