AHY mengungkapkan saat ini masyarakat menyaksikan dengan telanjang wacana itu bahkan lewat sebuah operasi politik. Padahal, memperpanjang masa jabatan presiden, hingga sehari pun adalah inkonstitusional.
Menurut AHY, masa jabatan presiden dua periode sudah lebih dari cukup. Ia tak ingin karena alasan pembangunan yang belum selesai, terus dijadikan alasan untuk menghalalkan wacana tersebut.
“Mengapa karena terbukti di masa lalu, narasinya juga sama pembangunan belum selesai. Artinya bisa dipilih sampai kapan pun,” katanya.
(thr/dzu)
Page 2 of 2