Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Rakernas II partai menegaskan bahwa penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024 berdasarkan keputusan Kongres V partai, AD/ART partai, dan tradisi demokrasi partai adalah hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” kata Ganjar.
(thr/fra)
Page 2 of 2