Partaiku.id – Ketum PPP Suharso Monoarfa mengaku belum menerima surat desakan melepas kursi ketum dari pimpinan majelis DPP PPP.
“Enggak perlu saya respons. Saya enggak terima suratnya,” ujar Suharso saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Suharso menjelaskan, desakan mundur terhadap dirinya tidak sesuai dengan mekanisme. Suharso mengungkapkan PPP sudah menggelar dialog perihal desakan mundur dari PPP itu.
“Itu sudah bicara. Ya kita lihat saja nanti (hasilnya),” tuturnya.
Tiga pimpinan majelis DPP PPP sebelumnya mendorong Suharso Monoarfa agar mundur dari kursi Ketum PPP buntut pernyataannya soal “amplop” kiai.
Ketiga pimpinan majelis DPP PPP itu adalah KH Mustofa Aqil Siraj sebagai Ketua Majelis Syariah, H Muhammad Mardiono sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, dan KH Zarkasih Nur sebagai Ketua Majelis Kehormatan.
Permintaan Suharso untuk mundur itu tertuang dalam surat tertanggal 22 Agustus 2022. Mardiono telah mengonfirmasi surat tersebut.