Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat melakukan silaturahmi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta masukan tentang Raperda Pesantren yang mengundang pro dan kontra.
Salah satu anggota Pansus, Cecep Gogom mengatakan bahwa audiensi ini dilakukan untuk mendengar tanggapan kiai di Bogor atas Perda Pesantren.
“Hal pertama adalah silaturahmi antara santri dengan kiainya, yang ke dua adalah dalam rangka agenda sidang reses yang membahas tentang Raperda Pondok Pesantren,” ucap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Cecep Gogom, Jumat (3/7).
Menurutnya, Raperda Pesantren memiliki fungsi dalam memuat sinergitas, kerja sama, dan kemitraan yang bisa dilakukan ponpes dengan dunia usaha bahkan pihak dari luar negeri.
Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH. Ahmad Mukri Aji, menyambut baik kunjungan mantan alumni Pendidikan Kader Ulama (PKU) tersebut. Ia memberi sejumlah masukan terkait pondok pesantren kepada Cecep.
“Pondok pesantren adalah Yang paling berjasa untuk menghadirkan tokoh tokoh intelektual untuk itu raperda ini harus benar benar matang sehingga bisa menghadirkan tokoh tokoh intelektual,” tuturnya.