Partaiku.id – Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Agenda rapat tersebut tertuang lewat surat pemanggilan yang dilayangkan Komisi B DPRD DKI terhadap PT Jakpro. Surat yang dikeluarkan pada Kamis (28/7), untuk mengevaluasi pembangunan JIS.
“Monitoring dan evaluasi pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) oleh PT Jakarta Propertindo,” demikian tertuang dalam agenda surat tersebut.
Rapat digelar Selasa (2/8) hari ini di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta. Surat tersebut diteken Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Lewat keterangan tertulis, Jakpro sebelumnya menyayangkan insiden robohnya pagar pembatas penonton di tribun JIS. Menurut mereka, pagar tersebut roboh karena tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Jakpro menjelaskan berdasarkan rekaman CCTV atau kamera pemantau, robohnya horizontal barrier itu dipicu oleh sejumlah suporter yang menaiki pagar dengan tujuan memasang spanduk, duduk, dan lain-lain.
Padahal pagar tersebut tidak didesain sebagai tempat untuk berpijak, dinaiki, diduduki, hingga akses ke lapangan maupun berpindah tribun.
“Atas aktivitas penonton yang berpijak pada horizontal barrier tersebut, akibatnya terdapat beban tarik tambahan (di luar yang direncanakan) pada angkur kolom praktis yang menjadi tumpuan horizontal barrier tercabut,” kata Jakpro, Selasa (26/7).