Partaiku.id – Komisi II DPR RI telah diajukan adalah mantan Komisioner KPU Wiarsa Raka Sandi, mantan anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, serta anggota KPU Lampung Muhammad Tio Aliansyah. Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan bahwa komisinya sudah melakukan rapat internal guna membahas mengenai calon nama anggota DKPP.
Menurutnya, tiga nama itu nantinya akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik bersama dua calon lainnya menjadi anggota DKPP periode 2022-2027.
“Betul, tadi sudah disampaikan di Komisi II DPR di rapat internal komisi,” ujar Guspardi.
Guspardi menerangkan, tiga sosok itu dipilih komisinya berdasarkan kompetensi yang dimiliki.
Menurutnya, banyak faktor yang dipertimbangkan oleh komisinya dalam mengajukan nama calon anggota DKPP.
“Kan orang berpengalaman semua ini di kepemiluan. Mereka kan di DKPP tentu harus paham seluk-beluk yang berkaitan dengan kepemiluan,” kata politikus PAN itu.
Sebelumnya, Jokowi memperpanjang masa jabatan anggota DKPP lantaran DPR belum kunjung mengusulkan calon anggota baru periode 2022-2027.
Hal itu tertuang dalam dalam Keppres No. 63/P tahun 2022 tentang Perpanjangan Masa Tugas Anggota DKPP Periode 2017-2022 Unsur Tokoh Masyarakat. Keppres ditandatangani pada Rabu kemarin.