Doli menambahkan, pihaknya akan tetap menghormati proses judicial review atas UU Otonomi Khusus Papua yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi.
“Kami tetap menghargai, tapi prosesnya tetap berjalan. Ya nanti kan kita tunggu putusannya. Apapun putusannya nanti akan kita hormati,” kata dia.
Sebagai informasi, pemerintah pusat sejauh berencana memekarkan tiga provinsi baru di Papua. Tiga provinsi baru itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
Saat ini, proses pemekaran berada di DPR. Pemerintah telah mengirim surat presiden dan daftar inventaris masalah (DIM). Pembahasan akan dimulai setelah dua dokumen itu diumumkan pada rapat paripurna berikutnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku sudah pernah mengusulkan pemekaran Papua menjadi tujuh provinsi yang sesuai dengan jumlah wilayah adat.
Ia juga mengaku sudah pernah mengusulkan pemekaran Papua menjadi tujuh provinsi pada 2012 lalu. Namun, menurutnya, usulan tersebut tidak mendapat restu pemerintah pusat ketika itu.
Enembe mengatakan malah pemerintah pusat di Jakarta secara sepihak berkenan membentuk dua hingga tiga provinsi baru.