Ia menyebutkan, Komisi III DPR RI mengusulkan untuk adanya Safe House atau penyediaan rumah aman untuk para korban. “Kita Komisi III DPR RI tadi usulkan adanya ‘Safe House’ (Penyediaan Rumah Aman). Ya, tentu dengan kerjasama dengan institusi-Intitusi negara dengan negara yang lainnya,” urainya.
Legislator Dapil DKI Jakarta itu juga mengatakan pentingnya aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi). Pengaduan masyarakat tersebut terkait penegakan etik anggota Polri.
“Jadi kalau ada pelanggaran bisa dilaporkan melalui aplikasi yang lebih mudah, tetapi tadi sudah disampaikan bahwa sudah ada hotline, yang mereka bikin. Kalau tidak salah terdapat angka nomor teleponnya. Ya, tinggal kalau bisa diperbaiki dalam bentuk aplikasi,” ucapnya.
Dengan demikian, Habiburokhman mengatakan bahwa penggunaan aplikasi tersebut sangat efektif karena bisa diakses siapa saja dan mudah. “Harusnya bisa lebih efektif kalau dalam bentuk aplikasi. Karena kalau aplikasi, bisa diakses menggunakan Handphone (HP). Dan setiap orang bisa mengaksesnya,” kata Habiburokhman.