Partaiku.id – Komisi III DPR bersepakat membentuk tim panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika. Panja itu nantinya akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, perwakilan Menteri Kesehatan, dan perwakilan Menteri PAN-RB.
“Forum telah menyetujui pembentukan panja RUU tentang Narkotika. Kami juga ingin meminta persetujuan kembali, apakah forum dapat menyetujui Wakil Ketua Komisi III DPR RI Saudara Ir Pangeran Khaerul Saleh sebagai Ketua Panja RUU dimaksud?” tanya Pangeran di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).
Tak hanya pembentukan panja, dalam rapat tersebut juga Komisi III menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Narkotika kepada Menkumham sebagai perwakilan dari pemerintah. Total 360 DIM terkumpul dari seluruh fraksi yang ada.
“Maka, dapat kami sampaikan bahwa DIM RUU tentang Narkotika sebanyak 360 DIM, termasuk DIM yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah rincian sebagai berikut,” papar Pangeran.
Secara rinci, 360 DIM RUU Narkotika itu berisikan 66 DIM bersifat tetap, 13 DIM bersifat redaksional, dan 10 DIM masih meminta penjelasan lebih lanjut.