“Saya melihat bahwa terdapat ketidakadilan antara PLKB Non PNS maupun PNS, mereka sama sama diangkat dari Pemda namun, PLKB PNS mendapatkan gaji 7,2 juta sementara PLKB non PNS itu sangat rendah, kisaran 2 juta bahkan ada yang tidak digaji. Tentunya, ini butuh perhatian khusus BKKBN untuk memperhatikan PLKB nya yang ada di semua wilayah di Indonesia agar mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik,” pungkasnya.
Page 3 of 3