Partaiku.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan masih berpegang pada dua opsi skenario tentang tanggal Pemilu 2024. Pernyataan itu merespons isu soal politisasi tanggal Pemilu 2024, yaitu 21 Februari, menjadi “pemilu 212”.Opsi pertama adalah pemilu serentak digelar pada 21 Februari, sedangkan pilkada serentak pada 27 November. Adapun opsi kedua adalah pemilu serentak pada 15 Mei 2024, sedangkan pilkada serentak pada Februari 2025.
“Sampai saat ini usulan kami sebagaimana yang sudah dibahas sebelumnya,” kata Ketua KPU Ilham Saputra, Rabu (12/1).
Ilham tidak berkomentar banyak terkait isu pemilu 212. Dia hanya memastikan KPU mematangkan dua opsi yang ada sebelum menggelar rapat dengan DPR dan pemerintah.
“Kami sedang terus mempelajari dan menyempurnakan detail tahapan yang sudah kami usulkan,” ujar Ilham.
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, mengatakan, salah satu alasan pemerintah menolak tanggal usulan KPU karena tanggal tersebut khawatir ditunggangi kelompok tertentu.
Pasalnya, tanggal tersebut bisa menjadi simbol 212. Seperti diketahui, simbol 212 erat kaitannya dengan gerakan politik kelompok tertentu dalam beberapa waktu terakhir.