Kamhar menegaskan, Demokrat akan tetap mendukung usulan KPU soal jadwal Pemilu 2024 diselenggarakan pada 21 Februari. Menurut dia, pemilihan tanggal itu telah memperhitungkan secara matang dan mempertimbangkan berbagai aspek.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, menyebut sampai saat ini memang belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai penetapan jadwal Pemilu 2024. Ia memastikan masalah jadwal Pemilu ini akan dibahas dalam masa sidang kali ini.
“Kemarin rapim Komisi II memutuskan untuk menggelar raker dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP dalam masa sidang ketiga ini. Tanggalnya akan disesuaikan antara Komisi II dengan para mitra,” ujar Luqman.
Mengenai polemik perbedaan jadwal Pemilu, Luqman berharap akan segera muncul jalan tengah antara pemerintah dan pihak penyelenggara. Prinsipnya, jadwal Pemilu harus disepakati antara pemerintah dan KPU.
“Prinsipnya, selama pemerintah dan KPU bersepakat tanggal tertentu dalam bulan Januari atau Februari atau Maret 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024, menurut saya akan sangat baik. Sehingga bangsa segera ini memiliki kepastian mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024,” jelas dia.