Sebelumnya, pemerintah, DPR, dan KPU tak kunjung menemui kata sepakat soal tanggal Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Rapat penentuan tanggal pemilu berkali-kali ditunda.
Tim bersama dari Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, dan KPU sempat mengusulkan pemilu digelar 21 Februari dan pilkada pada 27 November. Namun, usulan itu ditangguhkan karena Mendagri Tito Karnavian berkata pemerintah belum sepakat.
Saat perundingan masih berjalan, pemerintah mengajukan opsi baru, yaitu pemilu serentak pada 15 Mei 2024. KPU menyampaikan boleh saja tanggal pemilu diundur asal pilkada serentak juga diundur ke 2025.
Ketiga pihak belum juga sepakat hingga tahun berganti. Saat ini, di Senayan mulai muncul wacana pemilu serentak pada 15 Februari. Tanggal itu dipilih karena ada sebagian kelompok yang khawatir tanggal 21 Februari dipolitisasi menjadi 212, serupa dengan nama gerakan politik keagamaan.
(dhf/DAL)