Selain kepada Luhut, Tito, dan Muhaimin, Kontras juga memberikan label “penjahat demokrasi” kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Sekretaris Jenderal PSI Dea Tunggaesti, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Rivanlee mengatakan, Kontras terus memantau pergerakan berbagai pihak, mulai dari elite partai hingga nonpejabat publik. Ia pun mengatakan, tidak tertutup kemungkinan daftar nama ini akan bertambah.
“Kami baru menyoroti ke arah sana (tujuh tokoh) terlebih dahulu karena mereka paling punya langkah, kewenangan, dan kewajiban untuk menolak wacana tersebut,” ujar Rivanlee.
Merespons unggahan tersebut, Sekjen PSI Dea Tunggaesti, mengatakan partainya tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan amendemen konstitusi karena belum memiliki perwakilan di DPR RI.
Menurutnya, PSI hanya mengingatkan bahwa wacana penambahan masa jabatan presiden harus sesuai konstitusi.
“PSI saat ini belum ada di Parlemen, kami tidak bisa mengusulkan amandemen konstitusi. Porsi kami mengingatkan bahwa wacana penambahan masa jabatan haruslah sesuai konstitusi,” kata Dea saat diwawancara.